spoon

Peran “Ulama” Djawa Barat dalam Operasi “Pagar Betis”

0

Category :

Penumpasan DI/TII termuat dalam Rencana Pokok (RP) dan Rencana Operasi (RO), sebagai berikut : pada tahun 1958 merupakan tahun kebangkitan pemikiran Kodam III/Siliwangi ke arah pemulihan keamanan di Jawa Barat yang lebih efektif dan efisien. Kemudian lahirnya konsep Perang Wilayah (sudah disahkan dengan Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 merupakan manifestasi dari Undang-undang Dasar 45, pasal 30 ayat 1, yang menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. Sementara itu penelitian anti gerilya berjalan terus, dan diantaranya keluarlah Rencana Pokok 211 (RP 211) yang berbunyi “Membatasi gerak dari lawan”.
Menyesuaikan dengan mobilitas DI/TII, maka keluarlah pada waktu itu Rencana Operasi 212 pada 1 Desember 1959. Kemudian bulan Pebruari 1961 dikeluarkan Rencana Operasi 2121 (RO 2121) yang merupakan percepatan dari RO 212, isinya berupa kebijaksanaan bahwa pemulihan keamanan untuk wilayah Jawa Barat akan diselesaikan dalam jangka waktu itu, hanya sampai tahun 1965. Tetapi dalam RO 2121 jangka waktu itu hanya sampai dengan tahun 1962.

Peran Ulama Djawa Barat Pendukung Pagar Betis
Pada tahun 1956, para ulama di Priangan Timur, yang jadi basis utama gerakan DI/TII, mengambil inisiatif untuk mengadakan pertemuan dengan kalangan militer.  Atas prakarsa kalangan militer, maka terbentuklah Badan Musyawarah Alim Ulama (BMAU) pada 18 Maret 1957 di Tasikmalaya. Prakarsa tersebut merupakan bagian dari kebijakan Komandan Resimen 11 Galuh Letkol Syafei Tjakradipura dan Kepala Stafnya Mayor Poniman. Resimen Galuh ini memiliki wilayah kerja Tasikmalaya dan Ciamis (Priangan Timur).
BMAU ini didirikan setelah para ulama, wakil militer dan pemerintah mengadakan pertemuan di Gedung Mitra Batik Tasikmalaya (kini, Toserba Yogya). Ulama yang hadir dalam pertemuan itu adalah KH. Ruhiyat Rois Syuriah Nahdlatul Ulama Cabang Tasikmalaya (Pesantren Cipasung), KH Ishak Farid (Pesantren Cintawana), KH Fathoni (Ciamis), KH Holil Dahu (Ciamis), pengasuh Pondok Pesantren Jamanis, KH O. Hulaimi Ketua Tanfidziayah Nahdlatul Ulama Tasikmalaya (Cikalang Tasikmalaya), KH R. Didi Abdulmadjid, KH. Burhan Sukaratu dan KH.Didi Dzulfadli Kalangsari (Tasikmalaya). Hadir juga Mayor R. Mustari dari Rohis (Perawatan Rohani Islam) Resimen Galuh. Selain itu ada juga Bupati Tasikmalaya dan Bupati Ciamis serta wakil-wakil dari kepolisian dan beberapa partai politik. Pertemuan itu mengambil sejumlah kesepakatan, dan yang ditunjuk memimpin BMAU itu adalah KH. R. Didi Abdulmadjid sebagai Ketua dan KH. Irfan Hilmy sebagai Penulis. Akan tetapi tidak diketemukan suatu dokumentasi dan keterangan bagaimana struktur dan personil selengkapnya dari BMAU ini.
Salah satu tujuan BMAU ini adalah untuk memulihkan stabilitas keamanan di Priangan Timur. BMAU ini juga berfungsi untuk menyelenggarakan kegiatan pengajian, pendidikan, dan dakwah. Dengan demikian, cikal-bakal Majelis Ulama bisa dinyatakan adalah BM-AU ini. Melalui BMAU ini para ulama mewujudkan upaya menjaga keutuhan RI dengan jalur ishlah bainan naas (perdamaian antara sesama manusia).
Pertemuan alim ulama dan Pemerintah, sipil dan militer kemudian berlanjut diadakan pula didaerah lain, seperti Konferensi Alim Ulama Militer se-Kresidenan Banten, pertemuan Ulama Umaro Sumedang pada Juni 1958, Garut dan Bandung pada Juli 1958.
Pada 12 Juli 1958, Staf Penguasa Perang Daerah Swatantra I Jawa Barat mengeluarkan Pedoman Majelis Ulama, dinyatakan Majelis Ulama berasas Islam dan mempunyai tujuan melaksanakan kerjasama dengan alat negara Republik Indonesia dalam bidang tugasnya yang sesuai dengan ajaran Agama Islam. Dan pada 11 Agustus 1958 mengeluarkan Instruksi No.32/8/PPD/1958 kepada Semua Pelaksana Kuasa Perang Di Daerah Swatantra I Jawa Barat untuk membentuk Majelis Ulama didaerahnya masing-masing berdasarkan pada dan sesuai dengan Pedoman terlampir, dan Pelaksana Kuasa Perang yang sudah terlebih dulu membentuk Majelis tersebut supaya menyesuaikannya dengan Pedoman ini.
Sebagai peningkatan dan lebih mengokohkan posisi Majelis Ulama, diselenggarakanlah Konferensi Alim Ulama-Umaro pada 7 9 Oktober 1958 bertepatan dengan 2 – 4 Rabi’ul Tsani 1377 H, di Lembang Bandung, dengan sebuah Panitia Penyelenggara yang dipimpin Let.Kol. Omon Abdurachman sebagai Ketua Umum, seorang Perwira TT III / Siliwangi. Konferensi ini diselenggarakan pasti sudah, untuk mengokohkan kebersamaan dalam menegakkan NKRI. Juru bicara Resimen 11 Galuh dalam Pemandangan umumnya antara lain mengemukakan “Setelah BMAU didirikan atas kebijaksanaan Komandan RI 11 disertai C.PR.A.D-nya dan mendapat sambutan dan dukungan yang hangat daripada ulama make segala kecurigaan, tekanan, fitnahan terhadap alim ulama lenyap dan timbul kerjasama yang erat dan saling harga menghargai disegala lapangan”. Disampaikan pula bahwa: “Rapat Alim Ulama Resimen Infantri 11 tanggal 3 Oktober 1958 di Staff Resimen Infantri 11 menyetujui BMAU diganti manjadi MU”. Dan yang juga menjadi bahan pertimbangan adalah keputusan Konferensi Alim Ulama Militer se-Karesidenan Banten: “mengenai penempatan APRI dan alat negara bersenjata lainnya, harus dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan Agama didaerah mereka bertugas”, dan “mengenai para tahanan, terutama alim ulama, yaitu supaya mendapat pelayanan dan perawatan yang layak dan segera dilakukan pemeriksaan dengan care yang jujur dan adil”.
Para tokoh ulama itu pulalah yang kemudian terlibat dalam Konferensi Alim Ulama-Umaro Daerah Swatantra I Jawa Barat di Lembang, Bandung pada 7-9 Oktober 1958. Konferensi tersebut menghasilkan keputusan yang berkaitan dengan tiga persoalan pokok yang dihadapi seat itu yakni (a) usaha menyempurnakan pemulihan keamanan dan pemeliharaannya, (b) usaha menyempurnakan pembangunan dan (c) usaha penyempurnaan pendidikan dan kebudayaan.
Dalam Konferensi Lembang ini hadir memberikan Kata Sambutannya: Menteri Agama, KH. Moh. Ryas, Menteri Negara Urusan Kerjasama Sipil dan Militer, KH.Wahib Wahab, K.S.A.D. Jenderal A.H. Nasution, Ketua Pengurus Perang Daerah Swatantra I Jawa Barat /Panglima Teritorium III / Siliwangi Kol.RA. Kosasih.
Diantara Keputusan Konferensi ini adalah penegasan “Menyetujui dan Mempertahankan kebijakan Ketua Penguasa Perang Daerah Swatantra I Jawa Barat dalam membentuk Seksi Rohani dan Pendidikan beserta bagian-bagiannya (Lembaga Kesejahteraan Ummat dan “Majelis Ulama”), sebagai badan Kerja Sama Ulama-Militer-Umaro “.
Maka karenanya, personalia dengan struktur yang ditetapkan oleh Staf Penguasa Perang Daerah Swatantra I Jawa Barat No. 53/8/PPD/58 tanggal 22 Agustus 1958 bersama dengan Pedoman Majelis Ulama tanggal 12 Juli 1958, yang telah diuraikan dimuka, mendapat legitimasi yang sangat kuat, untuk menghadapi situasi Jawa Barat pada kala itu.
Dengan modal ini, yang selanjutnya ditempuh jalan gerakan “Pagar Betis” menghadapi DI/TII, telah tercapai pemulihan keamanan di Jawa Barat.
Jendral A.H. Nasution adalah penggerak utama “Rencana Dasar 2,1″, yaitu gagasan yang mendasari : Musuh harus ditahan didaerah-daerah tertentu, dan aksi-aksi Republik harus dipusatkan pada salah satu daerah ini sekaligus, dengan demikian pangkalan musuh ditumpas satu demi satu. Itulah sebabnya, Divisi Siliwangi dengan dibantu Divisi Diponegoro dan Brawijaya, -yang tentu tidak merupakan kekuatan yang cukup-, pada tahun 1960 seluruh penduduk sipil Jawa Barat diturutsertakan dalam apresiasi, dan dibentuklah secara besar-besaran “Pagar Betis”.
Dalam gerakan “Pagar Betis” yang kadang-kadang berlangsung berhari-hari ini, penduduk sipil membentuk garis maju berangsur-angsur, dengan satuan-satuan kecil tiga sampai empat prajurit pada jarak-jarak tertentu, tidak terlalu jauh satu sama lain. Dalam teori, pagar betis ini disokong satuan-satuan militer dibaris depan maupun dibaris belakang. Prajurit dibarisan belakang merupakan semacam cadangan yang dapat digunakan pada tempat-tempat yang sukar dimasuki digunakan taktik tidak dimasuki, tetapi dikepung.
Dalam praktek, Tentara Republik kadang-kadang menggunakan “Pagar Betis” menjadi “Perisai Manusia”. Teknik lain yang digunakan, untuk memaksa pasukan DI/TII menyerah adalah dengan menduduki sawah yang diduga dimiliki atau dikerjakan oleh kaum kerabat mereka, agar panen tidak digunakan untuk memberi makan pasukan  DI/TII. Dari proses inilah lahir adagium ” Siliwangi adalah Jawa Barat dan Jawa Barat adalah Siliwangi”.
Maka model atau pola hubungan antara Ulama-Umaro yang dikembangkan di Jawa Barat ini kemudian menjadi salah satu prototipe model hubungan ulama dan umaro pada tingkat nasional.
Maka pada tingkat nasional, pada 17 Rajab 1395 bertepatan dengan 26 Juli 1975, atas prakarsa kebijakan Pemerintah dan terapan Menteri Agama RI (Prof.Dr. H.A. Mukti Ali), Prof. Dr. HAMKA dan tokoh Bangsa lainya, dibentuklah Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Musyawarah Nasional I di Jakarta, tanggal 21 – 27 Juli 1958 bertepatan dengan 11 – 17 Rajab 1395.
Majelis Ulama Jawa Barat yang sudah terbentuk jauh sebelumnya sudah barang tentu turut memberikan saran dan pandangan pada pertemuan pembentukan MUI itu.
Sumber Referensi:  Sejarah MUI Jawa Barat

Proklamasi

0

Category :

Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamatio” (bhs. Yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumumam kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan.
Pada umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk: a. melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain; b. dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional; c. mencapai tujuan nasional bangsa.
Membandingkan Teks Proklamasi (ref)

INDONESIA
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Sumber : http://enda.goblogmedia.com/demi-bangsa.html
Teks Proklamasi Versi Pemuda 45
“Bahwa dengan ini rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Segala badan-badan pemerintah yang ada, harus direbut oleh rakyat dari orang-orang asing yang masih mempertahankannya.”
*Soekarni menyebut di dalam pertemuan di rumah Maeda, teks Proklamasi yang dibuat pemuda tidak disetujui karena isinya terlalu keras. Bunyinya adalah seperti di atas. Tentang teks proklamasi versi pemuda ditulis juga di dalam buku Adam Malik, namun tidak dijelaskan siapa yang membuatnya. Barangkali Soekarni bersama teman-teman Jawa timurnya yang ada di Jakarta. Mungkin juga Adam Malik atau dibuat oleh Husein, wakil pemuda dari Bayah (Husein inilah ternyata Tan Malaka yang asli). (Lihat disini)
Teks Proklamasi Versi BPUPKI
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Bangsa Indonesia di zaman dahulu telah mempunyai riwayat mulia dan bahagia, yang batas-batasnya meliputi seluruh kepulauan Indonesia sampai ke Papua, malah melampaui ke daratan Asia sampai ke batas-batas tanah Siam; negara merdeka, yang dalam perhubungan perdamaian dan persahabatan dengan negara-negara merdeka di daratan Asia, menyambut tiap-tiap bangsa yang datang dengan kemurahan hati.
Kedatangan bangsa-bangsa Barat di Indonesia, membawalah bencana kepada bangsa Indonesia itu. Lebih dari tiga abad meringkuklah bangsa Indonesia di bawah kekuasaan Belanda dengan haluan politik jahat: memecah-mecah persatuan kita, menghina, menginjak-injak rasa kehormatan kita, menghina, menghisap-memeras kekayaan kita untuk kepentingan bangsa Belanda sendiri.
Perkosaan yang jahat itu tidak dapat persambungan dalam dunia seterusnya, yang di dalamnya bertambah-tambah kehebatan perlombaan imperialisme Barat, berebut kekayaan segenap dunia. Dan lama-kelamaan bangkitlah kembali dengan sehebat-hebatnya semangat perlawanan bangsa Indonesia, yang memang tak pernah padam dan tak pernah dipadamkan, dalam lebih 3 abad perkosaan oleh imperialisme Belanda itu. Sejarah kolonialisme Belanda di Indonesa adalah sejarah berpuluh-puluh pemberontakan bangsa Indonesia melawan imperialisme Belanda itu. Bergeloralah lagi di dalam kalbu bangsa Indonesia tekad yang berkobar-kobar berbangkit kembali sebagai satu bangsa yang merdeka dalam satu negara yang merdeka, melahirkanlah pergerakan teratur dalam bangsa Indonesia, yang didasarkan atas cita-cita keadilan dan kemanusiaan, menuntut pengakuan hak kemerdekaan tiap-tiap bangsa. Tidak tercegah, tidak tertahan tumbuhnya, meluas dan mendalam pergerakan ini dalam segenap lapisan dan segenap barisan bangsa Indonesia, betapa pun kerasnya, betapa pun buasnya betapa pun ganasnya kekuatan pemerintah Belanda berikhtiar mencegah dan menindasnya.
Di saat memuncaknya gelagat pergerakan itu yang seperti saat kelahiran anak dari kandungan ibunya, maka Tuhan Yan Maha Kuasa telah membelokkan perjaanan riwayat dunia, mengalih/memindahakn perimbangan kekuasaan di muka bumi, istimewa di daerah Lautan Teduh, untuk membantu pembinaan kelahiran itu.
Tuntutan Dai Nippo Teikoku, bertentangan degnan tujuan-tujuan imperialisme Barat, yaitu tuntutan hak kemerdekaan Asia atas dasar persamaan hak bangsa-bangsa, serta politik yang dengan tegas dan tepat dijalankan olehnya, menuju pembangunan negara-negara merdeka dan lingkungan kemakmuran bersama Asia Timur Raya, akhirnya telah menyebabkan Dai Nipoon Teikoku menyatakan perang kepada Amerika Serikat dan Inggris. Perang Asia Timur Raya ini, yang berkebetulan dengan saat memuncaknya perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesa dan pergerakan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia yang lain, menjadilah sebagai puncak pertemuan perjuangan kemerdekaan segala bangsa Asia di daratan dan di kepulauan Asia.
Dengan mengakui dan menghargai tnggi keutamaan niat dan tujuan Dai Nipoon Teikoku dengan Perang Asia Timur Raya itu, maka tiap-tiap bangsa dalam lingkungan Asia Timur Raya atas dasar pembelaan bersama, wajiblah menyumbangkan sepenuhnya tenaganya dengan tekad yang sebulat-bulatnya, kepada perjuangan bersama itu, sebagai jaminan yang seteguh-teguhnya untuk keselamatan kemerdekaannya masing-masing.
Maka sekarang, telah sampailah perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia, adil dan makmur, yang hidup sebagai anggota sejati dalam kekeluargaan Asia Timur Raya. Di depan pintu gerbang Negara Indonesia itulah rakyat Indonesia menyatakan hormat dan terima kasih kepada semua pahlawan-pahlawan kemerdekaannya yang telah mangkat.
Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, berdasar atas segala alasan yang tersebut di atas itu, dan didorong oleh keinginan luhur supaya bertangung-jawab atas nasib sendiri, berkehidupan kebangsaan yang bebas, mulia, terhormat, maka rakyat Indonesia dengan ini: MENYATAKAN KEMERDEKAAN.
* Naskah ini tidak jadi dibacakan karena pada dinihari 17 Agustus 1945, pada saat Soekarno-Hatta, dkk., berkumpul di kediaman Marsekal Maeda untuk membahas pernyataan kemerdekaan, tidak ada satu pun orang yang hadir membawa naskah Pernyataan Kemerdekaan yang disusun di BPUPKI. (ref)
Proklamasi Sjahrir
Sjahrir  pernah menyiapkan sebuah teks proklamasi yang sempat dibacakan oleh Dr. Soedarsono (ayah  Juwono Soedarsono) di daerah Kosambi, Cirebon (sekarang di sekitar Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon), pada 16 Agustus 1945. Sjahrir menuliskan teks proklamasi pada 15 Agustus 1945, dua hari lebih dulu dari teks proklamasi yang kita kenal sekarang. Teks itu sempat pula beredar di tangan orang-orang yang pada malam 16 Agustus 1945 hadir dalam rapat penyusunan teks proklamasi Proklamasi di rumah Laksamana Maeda.
Saat Soedarsono membacakan teks proklamasi, sekitar 150 orang memenuhi alun-alun Kejaksan. Sebagian besar anggota Partai Nasional Indonesia Pendidikan. Cirebon memang merupakan salah satu basis PNI Pendidikan. (ref)
Di buku berjudul “Ayahku Maroeto Nitimihardjo Mengungkap Rahasia Gerakan Kemerdekaan” karangan Hadidjojo, anak Maroeto) di sebuah ‘pengungsian’ bagi istri dan anaknya yaitu di desa Perapatan, sebelah barat Palimanan, 30 km jauhnya dari Cirebon tempat dr.Soedarsono berasal. Dr.Soedarsono meminta teks Proklamasi yang dibuat Sjahrir yang katanya dititipkan pada Maroeto. Namun Maroeto menyatakan tidak ada.
Hingga dr.Soedarsono menjadi berang dan berkata, “Saya sudah bersepeda 60 kilometer hanya untuk mendengar, Sjahrir tidak berbuat apa-apa. Katakan kepada Sjahrir, saya akan membuat proklamasi di Cirebon.”
Dan akhirnya terkabarlah bahwa Proklamasi itu dibuat dan dibacakan oleh dr.Soedarsono pada pagi hari tanggal 16 Agustus 1945 di alun-alun Cirebon yang dihadiri sekitar 150 orang. Sehari sebelum Soekarno membacakan Proklamasi di penggangsaan Timur 56 Jakarta.
Namun kisah yang dipaparkan Maroeto berbeda dengan kisah yang diungkap oleh Des Alwi, anak angkat Sjahrir. Menurutnya, teks proklamasi yang dibacakan Soedarsono adalah hasil karya Sjahrir dan aktivis gerakan bawah tanah lainnya yang melibatkan Soekarni, Chaerul Saleh, Eri Sudewo, Johan Nur, dan Abu Bakar Lubis. Penyusunan teks dilakukan di Asrama Prapatan Nomor 10, Jakarta, pada 13 Agustus 1945. Asrama Prapatan kala itu sering dijadikan tempat nongkrong para anggota gerakan bawah tanah.
Ada sebaris teks proklamasi yang diingat oleh Des Alwi yaitu : “Kami bangsa Indonesia dengan ini memproklamirkan kemerdekaan Indonesia karena kami tak mau dijajah dengan siapa pun juga.
Hal ini dikuatkan dalam sebuah buku berjudul Sjahrir yang dikarang oleh Rudolf Mrazek yang mengatakan bahwa  teks proklamasi yang dibacakan oleh dr.Soedarsono diketik sepanjang 300 kata. Namun Sjahrir mengatakan kehilangan teks proklamasi yang disimpannya.
Waktu yang akan membeberkannya, karena dokumentasi Proklamasi Cirebon 15 Agustus 1945 juga tak ada. Maroeto juga ada menceritakan, di suatu kesempatan dr.Soedarsono selalu ketawa bila tentang kisah Proklamasi di Cirebon itu ditanyakan, apalagi bila ditanyakan bunyi proklamasinya. Bahkan dr.Soedarsono menceritakan bahwa Mr. Jusuf, seorang anggota PKI lama yang beristrikan seorang wanita Belanda juga membuat proklamasi di Indramayu, suatu kabupaten dekat Cirebon. Namun dr.Soedarsono tidak menjelaskan kapan Mr. Jusuf membacakan proklamasinya. Bila hal ini benar, maka Maroeto mengatakan bahwa di bulan Agustus 1945 ada 3 Proklamasi yang dibacakan. (ref)
********
NII
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah, Maha Pengasih
Ashhadu alla ilaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadarrasulullah
Kami, Ummat Islam Bangsa Indonesia
MENYATAKAN :
BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA
Maka Hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu, ialah : HUKUM ISLAM.
Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !
Atas nama Ummat Islam Bangsa Indonesia
IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA
ttd
S.M. KARTOSOEWIRJO
Madinah – Indonesia,
12 Syawal 1368 / 7 Agustus 1949.
Sumber : http://members.tripod.com/DARUL_ISLAM/nii-prev.html
ACHEH
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
KEPADA BANGSA-BANGSA DI DUNIA,
Kami bangsa Acheh Sumatra, telah melaksanakan hak hak kami untuk menentukan nasib sendiri, dan melaksanakan tugas kami untuk melindungi hak suci kami atas tanah pusaka peninggalan nenek moyang, dengan ini menyatakan diri kami dan negeri kami bebas dan merdeka dari penguasaan dan penjajahan regime asing Jawa di Jakarta.
Tanah air kami Acheh, Sumatera, telah menjadi satu negara yang bebas, merdeka dan berdaulat selama dunia terkembang, Belanda adalah penjajah asing yang pertama datang mencoba menjajah kami ketika ia menyatakan perang kepada negara Acheh yang merdeka dan berdaulat, pada 26 Mart 1873, dan melakukan serangan atas kami pada hari itu juga, dengan dibantu oleh serdadu-serdadu sewaan Jawa, apa kesudahannya serangan Belanda ini sudah tertulis pada halaman muka surat-surat kabar di seluruh dunia, surat kabar London “Times” menulis pada 22 April, 1873:
“Suatu kejadian yang sangat menarik hati sudah diberitakan terjadi di kepulauan Hindia Timur, satu kekuatan besar dari tentara bangsa Eropah sudah dikalahkan dan dipukul mundur oleh tentara anak negeri… tentara negara Acheh, bangsa Acheh sudah mendapat kemenangan yang menentukan. Musuh mereka bukan saja sudah kalah, tetapi dipaksa melarikan diri”.
Surat kabar Amerika, “The New York Times” pada 6 Mei 1873, menulis: “Peperangan yang berkubang darah sudah terjadi di Acheh, kerajaan yang memerintah Sumatra Utara, tentara Belanda sudah menyerang negara itu dan kini kita sudah mengetahui kesudahannya, serangan Belanda telah dibalas dengan penyembelihan besar-besaran atas Belanda, jenderal Belanda sudah dibunuh, dan tentaranya melarikan diri dengan kacau balau. Menurut kelihatan, sungguh-sungguh tentara Belanda sudah dihancur leburkan.
Kejadian ini telah menarik perhatian seluruh dunia kepada kerajaan Acheh yang merdeka dan berdaulat lagi kuat itu. Presiden Amerika Serikat, Ulysses S. Grant sengaja mengeluarkan satu pernyataan yang luar biasa menyatakan negaranya mengambil sikap neutral yang adil, yang tidak memihak kepada Belanda atau Acheh, dan ia meminta agar negara-negara lain bersikap sama sebab ia takut perang ini bisa meluas.
Para hari 25 Desember (hari natal), 1873, Belanda menyerang Acheh lagi, untuk kali yang kedua, dengan tentara yang lebih banyak lagi, yang terdiri dari Belanda dan Jawa, dan dengan ini mulailah apa yang dinamakan oleh majalah Amerika “Harper’s magazine” sebagai “perang seratus tahun abad ini”. Satu perang penjajahan yang paling berlumur darah, dan paling lama dalam sejarah manusia, dimana setengah dari bangsa kami sudah memberikan korban jiwa untuk mempertahankan kemerdekaan kami. Perang kemerdekaan ini sudah diteruskan sampai pecah perang dunia ke-II, delapan orang nenek dari yang menandatangani pernyataan ini sudah gugur sebagai syuhada dalam mempertahankan kemerdekaan kami ini. Semuanya sebagai Wali Negara dan Panglima Tertinggi yang silih berganti dari negara islam Acheh Sumatra.
Tetapi sesudah Perang Dunia ke-II, ketika Hindia Belanda katanya sudah dihapuskan, tanah air kami Acheh Sumatra, tidaklah dikembalikan kepada kami, sebenarnya Hindia Belanda belum pernah dihapuskan. Sebab sesuatu kerajaan tidaklah dihapuskan kalau kesatuan wilayahnya masih tetap dipelihara -sebagai halnya dengan Hindia Belanda, hanya namanya saja yang ditukar dari “Hindia Belanda” menjadi “Indonesia” Jawa, sekarang bangsa Belanda telah digantikan oleh bangsa Jawa sebagai penjajah, bangsa Jawa itu adalah satu bangsa asing dan bangsa seberang lautan kepada kami bangsa Acheh-Sumatera. Kami tidak mempunyai hubungan sejarah, politik, budaya, ekonomi dan geografi (bumi) dengan mereka itu. Kalau hasil dari penaklukan dan penjajahan Belanda tetap dipelihara bulat, kemudian dihadiahkan kepada bangsa Jawa, sebagaimana yang terjadi, maka tidak boleh tidak akan berdiri satu kerajaan penjajahan Jawa diatas tempat penjajahan Belanda. tetapi penjajahan itu, baik dilakukan oleh orang Belanda, Eropah yang berkulit putihm atau oleh orang Jawa, Asia yang berkulit sawo matang, tidaklah dapat diterima oleh bangsa Acheh, Sumatera.
“Penyerahan kedaulatan” yang tidak sah, illegal, yang telah dilakukan oleh penjajah lama, Belanda, kepada penjajah baru, Jawa, adalah satu penipuan dan kejahatan politik yang paling menyolok mata yang pernah dilakukan dalam abad ini: sipenjajah Belanda kabarnya konon sudah menyerahkan kedaulatan atas tanah air kita Acheh, Sumatera, kepada satu “bangsa baru” yang bernama “Indonesia”. Tetapi “Indonesia” adalah kebohongan, penipuan, dan propaganda, topeng untuk menutup kolonialisme bangsa Jawa. Sejak mulai dunia terkembang, tidak pernah ada orang, apalagi bangsa, yang bernama demikian, di bagian dunia kita ini. Tidak ada bangsa yang bernama demikian di kepulauan Melayu ini menurut istilah ilmu bangsa (ethnology), ilmu bahasa (philology), ilmu asal budaya (cultural antropology), ilmu masyarakat (sociology) atau paham ilmiah yang lain, “Indonesia” hanya merek baru, dalam bahasa yang paling asing, yang tidak ada hubungan apa-apa dengan bahasa kita, sejarah kita, kebudayaan kita, atau kepentingan kita, “Indonesia” hanya merek baru, nama pura-pura baru, yang dianggap boleh oleh Belanda untuk menggantikan nama “Hindia Belanda” dalam usaha mempersatukan administrasi tanah-tanah rampasannya di dunia Melayu yang amat luas ini, sipenjajah Jawapun tahu dapat menggunakan nama ini untuk membenarkan mereka menjajah negeri orang di seberang lautan. Jika penjajahan Belanda adalah salah, maka penjajahan Jawa yang mutlak didasarkan atas penjajahan Jawa itu tidaklah menjadi benar. Dasar yang paling pokok dari hukum internasional mengatakan: “Ex Injuria Jus Non Oritur”- Hak tidak dapat berasal dari yang bukan hak, kebenaran tidak dapat berasal dari kesalahan, perbuatan legal tidak dapat berasal dari illegal.
Meskipun demikian, bangsa Jawa tetap mencoba menyambung penjajahan Belanda atas kita walaupun Belanda sendiri dan penjajah penjajah barat lainnya sudah mundur, sebab seluruh dunia mengecam penjajahan. Dalam masa tiga-puluh tahun belakangan ini kami bangsa Acheh, Sumatera, sudah mempersaksikan betapa negeri dan tanah air kami telah diperas habis-habisan oleh sipenjajah Jawa; mereka sudah mencuri harta kekayaan kami; mereka sudah merusakkan pencaharian kami; mereka sudah mengacau pendidikan anak kami; mereka sudah mengasingkan pemimpin-pemimpin kami; mereka sudah mengikat bangsa kami dengan rantai kezaliman, kekejaman, kemiskinan, dan tidak peduli: masa hidup bangsa kami pukul rata 34 tahun dan makin sehari makin kurang. Bandingkan ini dengan ukuran dunia yang 70 tahun dan makin sehari makin bertambah, sedangkan Acheh, Sumatera, mengeluarkan hasil setiap tahun bagi sipenjajah Indonesia-Jawa lebih 15 milyar dollar Amerika yang semuanya dipergunakan untuk kemakmuran pulau Jawa dan bangsa Jawa.
Kami, bangsa Acheh, Sumatera, tidaklah mempunyai perkara apa-apa dengan bangsa Jawa kalau mereka tetap tinggal di negeri mereka sendiri dan tidak datang menjajah kami, dan berlagak sebagai “Tuan” dalam rumah kami, mulai saat ini, kami mau menjadi tuan di rumah kami sendiri; hanya demikian hidup ini ada artinya, kami mau membuat hukum dan undang-undang kami sendiri; yang sebagai mana kami pandang baik; menjadi penjamin kebebasan dan kemerdekaan kami sendiri; yang mana kami lebih dari sanggup; menjadi sederajat dengan semua bangsa-bangsa di dunia; sebagaimana nenek moyang kami selalu demikian, dengan pendek: Menjadi berdaulat atas persada tanah air kampung kami sendiri.
Perjuangan kemerdekaan kami penuh keadilan, kami tidak menghendaki tanah bangsa lain- bukan sebagai bangsa Jawa datang merampas tanah kami, tanah kami telah dikaruniai Allah dengan kekayaan dan kemakmuran, kami berniat memberi bantuan untuk kesejahteraan manusia sedunia, kami mengharapkan pengakuan dari anggota masyarakat bangsa-bangsa yang baik, kami mengulurkan persahabatan kepada semua bangsa dan negara dari ke-empat penjuru bumi.
ATAS NAMA BANGSA ACHEH, SUMATERA, YANG BERDAULAT.
Tengku Hasan Muhammad Di TiroKetua, Angkatan Acheh, Sumatera Merdeka dan Wali Negara.
Acheh, Sumatera, 4 Desember 1976
Sumber : http://www.asnlf.com/asnlf_int/politics/declaration41276my.htm
RMS
Onafhankelijkheidsverklaring
SURAT PROCLAMASI
Memenuhi kemauan jang sungguh, tuntutan dan desakah rakjat Maluku Selatan, maka dengan ini kami proklamir KEMERDEKAAN MALUKU SELATAN, defacto de jure, jang berbentuk Republik, lepas dari pada segala perhubungan ketatanegaraan Negara Indonesia Timur dan R.I.S., beralasan N.I.T. sudah tidah sanggup mempertahankan kedudukannja sebagai Negara Bahagian selaras dengan peraturan2 Mutamar Den Pasar jang masih sjah berlaku, djuga sesuai dengan keputusan Dewan Maluku Selatan tertanggal 11 Maret 1947, sedang R.I.S. sudah bertindak bertentangan dengan keputusan2 K.M.B. dan Undang2 Dasarnja sendiri.
Ambon, 25 April 1950
PEMERINTAH MALUKU SELATAN
ONAFHANKELIJKHEIDS VERKLARING
Ter voldoening aan de waarachtige wil, eis en aandrang van het Volk der Zuid-Molukken, proclameren wij hierbij de ONAFHANKELIJKHEID de facto en de jure VAN DE ZUID-MOLUKKEN met de politieke vorm van een Republiek, los van elke staatkundige Verenigde Staten van Indonesië, op grond van het feit dat de deelstaat Oost Indonesië niet in staat is zich als deelstaat te handhaven in overeenstemming met de regelingen van de Den Pasar- Conferentie, welke nog wettig van kracht zijn, alsmede in overeenstemming met het Besluit van de Zuid-Molukkenraad van 11 maart 1947, terwijl voorts de Regering van de Verenigde Staten van Indonesië gehandeld heeft in strijd met R.T.C.-overeenkomsten en haar grondwet.
Ambon, 25 April 1950
REGERING DER ZUID-MOLUKKEN
Sumber : http://www.geocities.com/BourbonStreet/Square/7460/onaf.html
PAPUA
PROKLAMASI
Kepada seluruh rakyat Papua, dari Numbai sampai ke Merauke, dari Sorong sampai ke Balim (Pegunungan Bintang) dan dari Biak sampai ke Pulau Adi.
Dengan pertolongan dan berkat Tuhan, kami memanfaatkan kesempatan ini untuk mengumumkan pada anda sekalian bahwa pada hari ini, 1 Juli 1971, tanah dan rakyat Papua telah diproklamasikan menjadi bebas dan merdeka (de facto dan de jure ).
Semoga Tuhan beserta kita, dan semoga dunia menjadi maklum, bah-wa merupakan kehendak yang sejati dari rakyat Papua untuk bebas dan merdeka di tanah air mereka sendiri dengan ini telah dipenuhi.
Victoria, 1 Juli 1971
Atas nama rakyat dan pemerintah Papua Barat,
Seth Jafet Rumkorem
(Brigadir-Jenderal)
Sumber : http://w3.rz-berlin.mpg.de/~wm/PAP/GJA-bin-kejora.html
Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (ref)
Deklarasi Kemerdekaan adalah suatu akta dari Kongres Kontinental Kedua yang diadopsi pada 4 Juli 1776 yang menyatakan bahwa Tiga Belas Koloni merdeka dari Britania Raya. Deklarasi ini, yang sebagian besar ditulis oleh Thomas Jefferson, menjelaskan pembenaran atau justifikasi untuk melepaskan diri, dan merupakan pengembangan dari Resolusi Lee tertanggal 2 Juli yang untuk pertama kalinya menyatakan kemerdekaan AS. Salinan deklarasi ini ditandatangani oleh para delegasi pada 2 Agustus dan saat ini dipamerkan di National Archives and Records Administration di Washington, D.C. Deklarasi ini dianggap sebagai salah satu dokumen pendirian Amerika Serikat dan tanggal 4 Juli dirayakan sebagai Hari Kemerdekaan.

Adakah yang tau teks proklamasi negara-negara di dunia yang lainnya ??

Donlot Buku “Proklamasi Daulah Islam Irak” (PDF)

BANDUNG LAUTAN API

0

Category :

 

BANDUNG LAUTAN API

Pada bulan September-Oktober 1945 terjadi bentrokan fisik antara pemuda, TKR, dan rakyat Bandung dengan tentara Jepang dalam usaha pemindahan markas Jepang, antara lain di Gedung PTT, pabrik senjata dan mesiu di Kiaracondong, yang puncaknya terjadi di Heetjanweg, Tegalega. Pada tanggal 9 Oktober 1945, bentrokan fisik dengan pihak Jepang dapat diselesaikan dengan damai. Pemuda, TKR, dan rakyat Bandung berhasil mendapatkan senjata mereka dan kemenangan ada di pihak rakyat Bandung. Namun bersamaan dengan itu, datanglah tentara Sekutu memasuki kota Bandung (21 Oktober 1945) sebanyak 1 brigade dipimpin Mc Donald Divisi India ke 23, dengan dikawal Mayor Kemal Idris dari Jakarta. Peranan Sekutu sebagai wakil kolonial Belanda segera menimbulkan ketegangan dan bentrokan dengan rakyat Bandung. Insiden-insiden kecil yang menjurus pada pertempuran sudah tidak dapat dihindari lagi. Pada tanggal 24 November 1945, TKR, pemuda, dan rakyat yang dipimpim oleh Arudji Kartasasmita sebagai komandan TKR Bandung memutuskan aliran listrik sehingga seluruh kota Bandung gelap gulita dengan maksud mengadakan serangan malam terhadap kedudukan Sekutu. Sejak saat itu, pertempuran terus berkecamuk di Bandung. Karena merasa terdesak, pada tanggal 27 November 1945 Sekutu memberikan ultimatum kepada Gubernur Jawa Barat Sutarjo ditujukan kepada seluruh rakyat Bandung agar paling lambat tanggal 29 November 1945 pukul 12 unsur bersenjata RI meninggalkan Bandung Utara dengan jalan kereta api sebagai garis batas dermakasinya. Tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, rakyat Bandung tidak mematuhinya. Maka sejak saat itu, Sekutu telah menganggap bahwa Bandung telah terbagi menjadi 2 bagian dengan jalan kereta api sebagai garis batasnya. Bandung bagian utara dianggap milik Inggris, sedangkan Bandung Selatan milik Republik. Mulailah tentara Sekutu yang terdiri dari tentara Inggris, Gurkha, dan NICA meneror penduduk di bagian Utara jalan kereta api. Mereka menghujani tembakan ke kampung-kampung dengan membabi buta. Kekalahan Republik dalam mempertahankan Gedung Sate/PTT membawa korban 7 orang meninggal dunia sebagai pahlawan. Pertempuran di UNPAD pada tanggal 1 Desember, Balai Besar K.A., dan Stasiun Viaduct pada 3 Desember menjadi saksi atas ketahanan bangsa Indonesia. Sepanjang bulan Desember 1945 sampai Januari 1946, pertempuran masih berlangsung dengan jalan kereta api sebagai garis demarkasinya. Titik utamanya: Waringin, Stasiun Viaduct, dan Cicadas. Demikian pertempuran di Fokkerweg berlangsung selama 3 hari 3 malam. Pada tanggal 2 Januari 1946, konvoi Inggris dari Jakarta yang terdiri dari 100 truk tiba di Bandung. Bantuan dari Jakarta selalu mengalir untuk membantu pertahanan Sekutu yang ada di Bandung, sementara di pihak Republik bantuan pun tak kunjung henti dari berbagai daerah. Sekutu merasa tidak aman karena selalu mendapat serangan dari TKR, pemuda, dan rakyat Bandung. Pada tanggal 24 Maret 1946, Sekutu mengeluarkan ultimatum lagi kepada bangsa Indonesia yang masih mempunyai atau menyimpan senjata, bahwa pada malam minggu harus sudah meninggalkan seluruh Bandung. Dengan demikian, garis demarkasi yang telah dibuat itu tidak digunakan lagi. Ultimatum itu berakhir sampai tengah malam Senin 24-25 Maret 1946. Secara lisan, pihak Sekutu meminta untuk mengawasi daerah dengan radius 11 km sekitar Bandung. TKR dan pasukan lainnya meminta waktu 10 hari karena penarikan TKR dalam waktu singkat tidak mungkin, namun tuntutan itu tidak disetujui. Dengan demikian, pertempuran sulit untuk dihindarkan. Ribuan orang mulai meninggalkan kota Bandung. Bulan Februari sampai Maret 1946, Bandung telah berubah menjadi arena pertempuran. Seperti yang diberitakan Kantor Berita ANTARA: “Berita yang diterima siang hari ini menyatakan sebagai berikut: Bandung menjadi lautan api. Gedung-gedung dari jawatan-jawatan besar hancur, di antaranya kantor telpon, kantor pos, jawatan listrik. Sepanjang jalan Pangeran Sumedang, Cibadak, Kopo, puluhan rumah serta pabrik gas terbakar. Semua listrik, penerangan di daerah Bandung putus, yakni Banjaran, Ciperu, dan Cicalengka. Yang masih berjalan hanya listrik penerangan daerah Pengalengan. Lebih lanjut dikabarkan, bahwa Inggris mulai menyerang pada tanggal 25 Maret pagi, sehingga terjadi pertempuran sengit yang masih berjalan sampai saat dibikinnya berita ini” (Sumber: Berita ANTARA, 26 Maret 1946).. Bandung sengaja dibakar oleh tentara Republik. Hal ini dimaksudkan agar Sekutu tidak dapat menggunakannya lagi. Di sana sini asap hitam mengepul membumbung tinggi di udara. Semua listrik mati. Inggris mulai menyerang sehingga pertempuran sengit terjadi. Pertempuran yang paling seru terjadi di Desa Dayeuhkolot, sebelah selatan Bandung, di mana terdapat pabrik mesiu yang besar milik Sekutu. TKR bermaksud menghancurkan gudang mesiu tersebut. Untuk itu diutuslah pemuda Muhammad Toha dan Ramdan. Kedua pemuda itu berhasil meledakkan gudang tersebut dengan granat tangan. Gudang besar itu meledak dan terbakar, tetapi kedua pemuda itu pun ikut terbakar di dalamnya. Staf pemerintahan kota Bandung pada mulanya akan tetap tinggal di dalam kota, tetapi demi keselamatan maka pada jam 21.00 itu juga ikut keluar kota. Sejak saat itu, kurang lebih pukul 24.00 Bandung Selatan telah kosong dari penduiduk dan kosong dari tentara. Tetapi api masih membumbung masih membakar Bandung. Kini Bandung berubah menjadi lautan api. Rakyat berduyun-duyun meninggalkan Bandung Selatan untuk mengungsi ke desa-desa. Sekutu tetap melancarkan serangan-serangan tapi jauh di utara ditujukan ke selatan. Sampai saat itu, hanya 16.000 orang pribumi yang tinggal di Bandung Utara, padahal sebelumnya daerah itu berpenduduk 100.000 jiwa.


Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa "penculikan" yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Adam Malik dan Chaerul Saleh) dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa atau lebih tepatnya diamankan ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi.

Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Kamis, 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Kie Siong.

Naskah teks proklamasi sudah ditulis di rumah itu. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada Rabu tanggal 15 Agustus, karena mereka tahu esok harinya Indonesia akan merdeka.

Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur.

Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang "dipinjam" (tepatnya sebetulnya "diambil") dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor Laut Dr. Kandeler.
      
 naskah dibuat di Rengasdengklok    Di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jl Imam Bonjol , Jakarta Pusat. Naskah proklamasi dirumuskan dan diketik oleh Sayuti Melik    Hasil naskah dibacakan di Pegangsaan timur no.56

Latar belakang
Pada waktu itu Soekarno dan Moh. Hatta, tokoh-tokoh menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, sementara golongan pemuda menginginkan agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan Jepang.

Sebelumnya golongan pemuda telah mengadakan suatu perundingan di salah satu lembaga bakteriologi di Pegangsaan Timur Jakarta, pada tanggal 15 Agustus. Dalam pertemuan ini diputuskan agar pelaksanaan kemerdekaan dilepaskan segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang. Hasil keputusan disampaikan kepada Ir. Soekarno pada malam harinya tetapi ditolak Soekarno karena merasa bertanggung jawab sebagai ketua PPKI.

Para Pemuda Pejuang di Rengasdengklok
Beberapa orang pemuda yang terlibat dalam peristiwa Rengasdengklok ini antara lain:
1.    Soekarni
2.    Jusuf Kunto
3.    Chaerul Saleh
4.    Shodancho Singgih, perwira PETA dari Daidan I Jakarta sebagai pimpinan rombongan penculikan.
5.    Shodancho Sulaiman
6.    Chudancho Dr. Soetjipto
Chudancho Subeno sebagai pemimpin Cudan Rengasdengklok (setingkat kompi). Chudan Rengasdengklok memiliki 3 buah Shodan (setingkat pleton) yaitu Shodan 1 dipimpin Shodancho Suharjana, Shodan 2 dimpimpin Shodancho Oemar Bahsan dan Shodan 3 dipimpin Shodancho Affan.
Honbu (staf) yang dipimpin oleh Budancho Martono.

SEJAK Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan Soekarno-Hatta, 17 Agustus 1495, rumah alm. Babah Djiaw Ki Siong di Dusun Bojong Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang diabadikan sebagai rumah bersejarah. Rumah seorang petani keturunan Tionghoa di pinggir Sungai Citarum itu pernah dipakai tempat tinggal para "Bapak Bangsa" dalam menyusun naskah proklamasi, sebelum naskah itu dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur no 56 Jakarta.

Karena dinobatkan sebagai rumah bersejarah, seluruh bangunan rumah yang berdinding kayu jati, beratap genting tua, dan beralaskan batu bata itu dan sampai sekarang masih ditempati anak cucu Djiaw Ki Siong sebagai pemiliknya, tak boleh diperbaiki apalagi diubah seenaknya. Pelarangan itu muncul karena kekhawatiran nilai keaslian rumah itu punah.
Anehnya, dari dulu hingga sekarang, pemerintah hanya cukup memberikan nama rumah bersejarah yang harus dilestarikan. Di luar itu sama sekali tak pernah ada perhatian bagi si pemiliknya. Sementara itu, kondisi rumah kian tua dan terancam mengalami kerusakan. Andai rumah itu ambruk, bagaimana nasib keluarga yang sekarang menempati rumah itu?
Ketika Babah Djiaw Ki Siong masih hidup, sejumlah perkakas rumah yang dulu pernah dipakai Bung Karno sekeluarga, Bung Hatta, dan tokoh proklamator lainnya diangkut ke museum di Jabar. Sayangnya, Djiaw Ki Siong -- yang pekerjaan sehari-harinya sebagai petani kecil -- tak sepeser pun mendapat ganti rugi saat barang-barang miliknya itu diboyong ke museum.
"Meski demikian kedaannya, keluarga kami tetap bangga rumah ini telah dijadikan simbol rumah bersejarah bagi perjuangan bangsa. Bingungnya, rumah ini sudah lapuk dan sudah mengkhawatirkan bila dipakai tempat tinggal, sulit untuk diperbaiki karena dilarang pemerintah," kata Ny. Iin alias Djiaw Kwin Moy, cucu Djiaw Ki Siong yang sekarang menempati rumah tersebut. Di rumah itu pernah tinggal Bung Karno, Bung Hatta, Sukarni Yusuf Kunto, dr. Sucipto, Ny. Fatmawati, Guntur Soekarnoputra, dan lainnya selama tiga hari, pada 14-16 Agustus 1945.
Pada tahun 1958, rumah bersejarah itu pernah dipindahkan karena tergusur pelebaran pembangunan Sungai Citarum. Sebelum dipindahkan, dua perangkat tempat tidur terbuat dari kayu jati, tempat tidur Bung Karno dan Bung Hatta, seperangkat tempat minum dan seperangkat meja kursi tempat duduk para tokoh proklamator, diambil pihak museum Bandung.
"Engkong (kakek) Djiaw Ki Siong merelakan semua perkakas rumah untuk diabadikan sebagai benda bersejarah. Membangun rumah di tempat baru yang harus dipertahankan keasliannya pun semuanya dibiayai dari hasil jerih payah engkong, tanpa sepeser pun bantuan pemerintah," kata Yayang, suami Ny. Iin. Padahal, engkong hanyalah seorang petani kecil di Rengasdengklok.
Di antara para tokoh nasional yang memberi perhatian besar kepada keluarga Djiaw Ki Siong adalah Mayjen Ibrahim Adjie yang pada saat itu menjabat sebagai Pangdam III Siliwangi. Pangdam pernah memberi penghargaan kepada Babah Djiaw berupa selembar piagam nomor 08/TP/DS/tahun 1961.
Setelah Babah Djiaw meninggal pada tahun 1964 dan beberapa tahun berselang berganti kepemimpinan nasional dari Soekarno ke Soeharto, rumah bersejarah diwariskan kepada anak pertama Babah Djiaw, yakni Ny. Tiaw Siong (ibunda Ny. Iin). Sekali lagi, tak ada perhatian apa pun dari pemerintah. Malah, Ny. Tiaw sempat tak dibolehkan menerima tamu siapa pun yang ingin tahu rumah bersejarah itu.
Sekira tahun 1980-an, di Lapangan Rengasdengklok yang letaknya hanya beberapa puluh meter dari rumah alm. Djiaw, dibangun Tugu Perjuangan dengan biaya besar. Anehnya, pihak pemerintah sama sekali tak melirik keberadaan rumah Djiaw yang kondisinya sudah rusak termakan usia. Padahal, di rumah itu naskah proklamasi disusun sehari sebelum Indonesia merdeka.
"Anehnya lagi, tatkala rumah ini akan direhab karena banyak bagian yang rusak, keluarga kami malah harus lapor kesana-kemari. Akhirnya tak dibolehkan direhab, khawatir bagian rumah bersejarah berubah wujud. Karena dilarang itu ya... sampai sekarang beginilah keadaan rumah kami yang kalau terus-terusan tak dibolehkan direhab bisa-bisa ambruk," kata Ny. Iin. Ia menolak keras rumor bahwa rumahnya itu mendapat aliran sumbangan untuk biaya perawatan.
Babah Djiaw pernah berwasiat, keluarga yang menempati rumah bersejarah itu harus bersabar. Tak dibolehkan merengek minta-minta sesuatu kepada pihak mana pun. Bahkan, harus rela setiap hari menunggu rumah ini demi memberi pelayanan terbaik kepada para tamu yang ingin mengetahui sejarah perjuangan bangsa.
Karena manutnya akan wasiat engkong Djiaw, Ny. Tiaw yang kesehariannya berjualan kue di Pasar Rengasdengklok terpaksa harus berada di rumah. Begitu juga Ny. Iin yang sudah hampir tiga tahun setelah ibundanya meninggal selalu berada di rumah. Sementara itu, yang berjualan di toko adalah sang suami. Sayang, keluarga Yayang tak bisa berjualan kue di pasar, setelah tahun lalu Pasar Rengasdengklok habis dilalap api.
Berkat kesetiaan Ny. Tiaw dan Ny. Iin, sebagai ahli waris rumah bersejarah, setiap tamu dilayani dengan baik. Mereka pun mampu memberi keterangan sejarah tentang keberadaan rumah miliknya kepada setiap tamu yang datang. Memang, tak dimungkiri, di antara sekian puluh ribu tamu ada saja yang memberi uang alakadarnya.
"Tak apa-apalah rumah bersejarah ini tak diperhatikan siapa pun. Yang penting, kami pemiliknya punya kebanggaan tersendiri ikut menoreh perjuangan bangsa ini," kata Ny. Iin sambil menyatakan bahwa ia dan keluarganya sering bermimpi bertemu Bung Karno, Bung Hatta, dan sejumlah tokoh yang dulu pernah menginap di rumahnya.
Rumah bersejarah milik alm. Djiaw Ki Siong berada di sebuah perkampungan di lingkungan padat perumahan masyarakat Dusun Bojong. Dari lapangan Tugu Perjuangan ke rumah itu, ada jalan sempit belum beraspal. Bila hujan turun, jalan becek menyulitkan tamu berkunjung ke rumah itu.
Di ruang tamu berukuran 6 x 8 meter terdapat dua buah meja ukir jati. Di atasnya terpampang buku-buku sejarah perjuangan. Ada buku tamu tebal dan sudah penuh diisi tandatangan puluhan ribu tamu. Di dinding tembok kayu terpampang gambar alm. Djiaw Ki Siomg berdampingan dengan gambar Bung Karno terbingkai kaca.
"Di kamar inilah Bung Karno, Ibu Fatmawati dang putra ciliknya Guntur istirahat tidur. Di samping kiri kamar, tempat Bung Hatta dan tiga tokoh proklamator istirahat, sementara bangku dipan ini tempat para ajudan Bung Karno berjaga," kata Yayang sambil menunjuk dua buah kamar yang sudah lama tak pernah dipakai tempat tidur. Sementara itu, tempat istirahat keluarga Yayang berada di belakang ruang tamu yang sekarang sudah direnovasi secara permanen.
Pascareformasi, rumah Djiaw Ki Siong cukup sering dikunjungi para tamu. Sejumlah tokoh nasional seperti Akbar Tanjung, Roy B.B. Janis, Guntur Soekarnoputra, Gempar Soekarnoputra, Harmoko, dan sejumlah tokoh dari fungsionaris PDIP sering datang juga. Adapun Megawati Soekarnoputri baru berjanji saja, karena sampai sekarang belum berkunjung.
Tokoh pejuang yang juga seniman kondang Karawang, R.H. Tjetjep Supriyadi menyesalkan pemerintah yang sama sekali tak memerhatikan rumah sejarah Babah Djiaw Ki Siong. Termasuk juga, para pejuang Rengasdengklok yang dulunya ikut bergerilya, berjuang membela negara.
"Saya malu Tugu Pangkal Perjuangan Rengasdengklok amburadul. Jalan menuju Rengasdengklok rusak berat, apalagi jika melihat kondisi rumah Djiaw Ki Siong yang hampir roboh. Heran saya, kok jadi begini perhatian para pemimpin bangsa," tegas R.H. Tjetjep Supriyadi, yang mengaku ikut berjuang dalam perang gerilya di Rengasdngklok.
Tjejep membeberkan, sebetulnya Hari Proklamasi Kemerdekaan RI rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada Hari Kamis tanggal 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Ki Siong. Naskah teks proklamasi sudah ditulis di rumah babah itu. Bendera merah putih sudah berani dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada Rabu tanggal 15 Agustus, karena tahu esok harinya Indonesia akan merdeka.
"Ketika naskah proklamasi mau dibacakan, tiba-tiba pada Kamis sore kedatangan Ahmad Subarjo. Ia mengundang Bung Karno dkk. berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56," kata Tjetjep Supriadi.(H. Undang Sunaryo/MD/Dodo Rihanto/"PR")***

PERSETUJUAN ROEM-ROYEN

0

Category :

Tepat pada pukul 17.00 tanggal 7 Mei 1949 telah tercapai suatu persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda yang disebut “Persetujuan Roem-Royen”. Persetujuan Roem-Royen merupakan salah satu peristiwa penting dari serangkaian perundingan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia menuju pengakuan kedaulatan dalam Konferensi Meja Bundar pada tanggal 27 Desember 1949.

Persetujuan Roem-Royen diawali dengan perundingan RI-Belanda pada tanggal 17 April 1949 atas inisiatif Komisi PBB untuk Indonesia. Perundingan diadakan di Hotel Des Indes Jakarta dipimpin oleh Merle Cochran. Delegasi Indonesia diketuai oleh Mr. Moh. Roem dan Mr. Ali Sastroamidjojo sebagai wakil ketua. Anggota-anggotanya, yaitu dr. Leimena, Ir. Djuanda, Prof. Dr. Mr. Supomo, Mr. Latuharhary, dan disertai oleh lima orang penasihat. Adapun Belanda dipimpin oleh Dr. J.H. van Royen dengan anggota-anggota: Mr. N.S. Blom, Mr. A. Jacob, Dr. J.J. van der Velde, dan empat orang penasihat. Delegasi RI dalam pidatonya menuntut agar perundingan ini lebih dahulu menyetujui pengembalian pemerintah RI ke Yogyakarta setelah itu baru akan dibahas mengenai soal-soal lainnya. Pihak Belanda bersedia mendahulukan perundingan mengenai syarat-syarat untuk kemungkinan kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta, namun tiap kewajiban yang mengikat yang mungkin timbul dalam perundingan harus ditunda hingga dicapainya kesepakatan tentang penghentian perang gerilya dan perjanjian pelaksanaan KMB. Kedua belah pihak tetap teguh pada pendirian masing-masing sehingga perundingan berjalan amat lambat. Pihak RI sebenarnya bukanlah menuntut pengembalian Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta dari pengasingan ke Yogyakarta, tetapi menuntut pengembalian pemerintah RI disertai dengan pengakuan kedaulatan atas wilayah tertentu dari pihak Belanda. Hal ini dilakukan karena pihak Belanda terus-menerus menggerogoti wilayah RI yang diakui secara de facto dalam Persetujuan Linggajati dengan mendirikan negara-negara boneka di wilayah yang dikuasainya. Untuk menghindari kebuntuan dalam perundingan, pihak RI melakukan langkah lain. Wakil Presiden Moh. Hatta pada tanggal 24 April 1949 datang ke Jakarta untuk melakukan perundingan informal dan langsung dengan pihak Belanda disaksikan oleh Merle Cochran. Keesokan harinya perundingan itu dimulai. Hatta menyatakan bahwa perundingan itu untuk membantu memberikan penjelasan kepada delegasi Belanda mengenai tuntutan RI. Perundingan lanjutan pun dilakukan sebanyak dua kali, tanggal 28 April dan 4-5 Mei 1949. Pemerintah Belanda akhirnya dapat menyetujui pengembalian pemerintah RI ke Yogyakarta, dengan syarat penghentian perang gerilya. Namun, Belanda hanya mengakui wilayah RI seluas lima mil persegi. Hal itu menimbulkan keberatan pihak RI karena wilayah seluas lima mil persegi adalah sangat berbahaya bagi keamanan. Pihak RI menuntut daerah seluas Yogyakarta termasuk lapangan terbang Maguwo dan batas selatan Samudra Indonesia. Namun tuntutan RI itu ditolak Belanda. Kesepakatan akhirnya dicapai pada tanggal 7 Mei 1949. Ketua Delegasi Indonesia Mr. Moh. Roem atas nama Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta menyatakan kesanggupan untuk memudahkan : Pengeluaran perintah kepada “pengikut RI yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya, Kerja sama dalam hal pengembalian perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan, Turut serta dalam KMB di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat. Ketua Delegasi Belanda Dr. van Royen selanjutnya membacakan pernyataan yang antara lain berisi : Delegasi Belanda menyetujui pembentukan satu panitia bersama di bawah pengawasan Komisi PBB dengan tujuan untuk : mengadakan penyelidikan dan persiapan yang perlu sebelum kembalinya pemerintah RI, mempelajari dan memberikan nasihat tentang tindakan yang diambil dalam melaksanakan penghentian perang gerilya dan kerja sama mengembalikan perdamaian serta menjaga keamanan dan ketertiban. Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah RI harus bebas dan leluasa melakukan jabatan sepatutnya dalam satu daerah meliputi Keresidenan Yogyakarta. Pemerintah Belanda membebaskan tidak bersyarat pemimpin-pemimpin Indonesia dan tahanan politik yang tertangkap sejak tanggal 19 Desember 1948. Pemerintah Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat (NIS). Konferensi Meja Bundar di Den Haag akan dilaksanakan secepatnya setelah pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta. Pada konferensi tersebut diadakan pembicaraan tentang bagaimana cara-cara mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat (NIS).

Surat Perintah Sebelas Maret

0

Category :


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH


              I.      Mengingat: 
Ø Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional
Ø Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966

           II.      Menimbang: 
Ø Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
Ø Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja

         III.      Memutuskan/Memerintahkan:

Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1.     Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
2.    Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3.    Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
        IV.      Selesai.
Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S.


Piagam Jakarta

0

Category :


Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu jalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perdjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai (lah) kepada saat yang berbahagia dengan selamat-sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Djakarta, 22 Juni 1945

Ir. Soekarno
Mohammad Hatta
Aleksander Andreas Maramis
Abikusno Tjokrosujoso
Abdulkahar Muzakir
H.A. Salim
Achmad Subardjo
Wachid Hasjim
Muhammad Yamin




Tanggal 28 Oktober diperingati oleh bangsa Indonesia setiap tahun sebagai “Hari Sumpah Pemuda”. Sumpah Pemuda merupakan sumpah setia pemuda-pemuda Indonesia dan pernyataan kebulatan tekad untuk “bertumpah darah yang satu, berbangsa yang satu, dan berbahasa yang satu, yaitu Indonesia”.

Sumpah Pemuda diikrarkan dalam Kongres Pemuda Indonesia II yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Usaha untuk mencapai persatuan pemuda Indonesia sebenarnya mulai dirintis melalui Kongres Pemuda Indonesia I pada tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926 di Jakarta. Kongres Pemuda Indonesia I dilantik oleh Jong Indonesia Kongres Komite di bawah pimpinan Tabrani. Komite ini dibentuk setelah konferensi antara Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, pelajar-pelajar Minahasa, Sekar Rukun, dan organisasi-organisasi pemuda lainnya pada tanggal 15 November 1925, yang terdiri atas Bahder Djohan, Sumarto, Jan Toule, Soulehuwij, Paul Pinontoan, dan Tabrani. Tujuan kongres ialah menanam semangat kerja sama antara perkumpulan pemuda di Indonesia untuk menjadi dasar bagi Persatuan Indonesia.

Dalam kongres tersebut, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) mengusulkan penggabungan semua perkumpulan pemuda dalam satu badan perhimpunan massa muda Indonesia. Namun, usaha ini tidak dapat dilaksanakan karena rasa kedaerahan yang masih kuat. Setelah kongres, diadakan suatu konferensi pada tanggal 15 Agustus 1926 oleh Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, Ambonsche Studeerenden, Minahassische Studeerenden, dan Kongres Komite. Konferensi itu mengusulkan agar dibentuk badan permanen untuk keperluan persatuan Indonesia. Usul diterima terkecuali oleh Jong Islamieten Bond.

Kemudian, pada tanggal 31 Agustus 1926 disahkanlah anggaran dasar perhimpunan baru yang bernama Jong Indonesia, dengan tujuan menanamkan dan mewujudkan cita-cita persatuan seluruh Indonesia dengan dasar nasionalisme menuju ke arah terwujudnya Indonesia Raya. Jong Indonesia terlepas dari semua perkumpulan pemuda Indonesia, bersifat permanen, dan diurus oleh satu komite atau dewan.

Usaha Jong Indonesia ternyata tidak dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan. Pada awal tahun 1927 oleh Algemene Studie Club di Bandung didirikan perkumpulan pemuda yang juga dinamakan Jong Indonesia, kelak diganti namanya menjadi Pemuda Indonesia. Tujuan perkumpulan ini tidak banyak berbeda dengan Jong Indonesia, hanya susunannya berlainan. Tidak berpolitik, tetapi anggota-anggotanya secara perseorangan boleh. Pemuda Indonesia bukan badan pusat semua persatuan perkumpulan pemuda.

Akhirnya, atas gagasan PPPI dilangsungkanlah Kongres Pemuda Indonesia II pada tanggal 27-28 Oktober 1928 dengan maksud untuk mempersatukan semua perkumpulan pemuda Indonesia yang ada dalam satu badan gabungan.

Kongres Pemuda Indonesia II dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Ketua PPI Soegondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada rapat berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Sebelum kongres ditutup diperdengarkanlah lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres, yang kemudian dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”.

Ikrar Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928:
PERTAMA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia.
KEDOEA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia.
KETIGA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.
Ikrar ketiga dalam Sumpah Pemuda, yakni mengenai bahasa persatuan Bahasa Indonesia terus menjadi perhatian, termasuk pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Dalam Rapat Dewan Sanyo Ketiga pada hari Kamis tanggal 28 Desember 1944, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, dibicarakan mengenai kedudukan bahasa Indonesia.

Dalam Rapat Dewan Sanyo Ketiga tersebut, antara lain dibahas mengenai “Djawaban Sanyo Kaigi Atas Pertanjaan: Bagaimana Tjaranja Membereskan Bahasa Indonesia?”. Rapat akhirnya memutuskan sebagai berikut.


Cara membereskan Bahasa Indonesia supaya bahasa itu menjadi dasar keteguhan kebudayaan, memiliki syarat-syarat:

Memperkuat kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dengan jalan:

Memberikan kedudukan yang selayaknya kepada Bahasa Indonesia dalam sekolah-sekolah;

Memberikan kedudukan yang selayaknya kepadanya di dalam pemerintahan.

Mengadakan permusyawaratan Bahasa Indonesia, yang diselenggarakan oleh Djawa Hookookai.

Mendirikan “Balai Bahasa Indonesia” sebagai badan yang berdiri sendiri di bawah pimpinan seorang orang Indonesia yang ahli dan terkemuka dalam masyarakat. Balai ini hendaklah diberi kedudukan yang teguh dan tentang hal bahasa kekuasaannya diakui. Balai Bahasa Indonesia itu ada di bawah perlindungan Gunseikanbu Soomubu.


Adapun usaha Balai Bahasa Indonesia sebagai berikut:
Mengadakan permusyawaratan tentang bahasa Indonesia;
Memelihara kedudukan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah;
Mengadakan perhubungan dengan badan-badan yang bersamaan di pulau-pulau lain di Indonesia;
Menjalankan usaha-usaha yang berarti memperkaya bahasa, seperti:
menetapkan dan menyusun kata-kata baru dan kata-kata istilah,
mengusahakan terjemahan buku-buku, undang-undang negeri, dan lain-lain,
menyusun kamus-kamus,
menerbitkan majalah untuk mengembangkan bahasa.


Usaha Belanda untuk kembali menancapkan kekuasaannya di Indonesia dengan cara-cara kekerasan mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda pun terpaksa maju ke meja perundingan untuk menyelesaikan konflik dengan pihak Indonesia. Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dari 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949 merupakan salah satu perundingan yang menjadi tonggak diakuinya kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.

Desakan-desakan dunia internasional telah memaksa Belanda untuk melakukan pendekatan-pendekatan politis terhadap pihak Indonesia. Langkah itu diawali dengan undangan Perdana Menteri Belanda Dr. Drees kepada Prof. Dr. Supomo, salah seorang anggota delegasi RI dalam lanjutan perundingan Renville. Selain itu, Belanda juga melakukan pertemuan dengan delegasi Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang terdiri atas Mr. Djumhana dan dr. Ateng, serta dengan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta. Pada tanggal 13 Februari 1949, Wakil Presiden Moh. Hatta menyatakan bahwa perundingan dapat dimulai jika pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta dan pasukan Belanda ditarik mundur sesuai dengan resolusi PBB. Keinginan Hatta tersebut disetujui pula oleh BFO.

Pada tanggal 26 Februari 1949, pemerintah Belanda menyatakan niatnya untuk menyelenggarakan KMB, merundingkan syarat-syarat “penyerahan” kedaulatan, serta pembentukan Uni Indonesia-Belanda. Pemerintah Belanda mengutus Dr. Koets sebagai Wakil Tinggi Mahkota untuk menemui Ir. Soekarno yang bersama beberapa pemimpin RI lainnya ditawan di Bangka. Dr. Koets berangkat ke Bangka pada tanggal 28 Februari 1949 kemudian menyampaikan penjelasan kepada Ir. Soekarno, antara lain :

1.       pemerintah Belanda akan mengadakan KMB di Den Haag untuk membahas “penyerahan” kedaulatan yang dipercepat,
2.       penarikan pasukan-pasukan Belanda secepat-cepatnya setelah “penyerahan” kedaulatan,
3.       mengenai pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dinyatakan belum dapat dilaksanakan.

Menanggapi penjelasan Dr. Koets tersebut, Presiden Soekarno setelah melakukan pembicaraan dengan penghubung BFO menyatakan penolakan menghadiri KMB, kecuali

1.    pengembalian kekuasaan RI harus dilakukan untuk memulai perundingan,
2.       kedudukan dan kewajiban Komisi PBB untuk Indonesia dalam membantu melaksanakan resolusi PBB tidak akan terganggu.

Senada dengan sikap Bung Karno itu, BFO juga menyatakan bahwa

1.       agar pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta,
2.       Komisi PBB untuk Indonesia agar membantu melaksanakan resolusi,
3.       RI memerintahkan gencatan senjata.

Atas usaha keras dari Merle Cochran, anggota Komisi PBB dari Amerika Serikat, telah dicapai suatu persetujuan pada tanggal 17 Mei 1949. Ketua Delegasi Indonesia Mr. Moh. Roem menyampaikan kesanggupan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1949 serta petunjuk-petunjuknya tanggal 23 Maret 1949 untuk memudahkan

1.       pengeluaran perintah kepada pengikut RI yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya,
2.       kerja sama dalam pengembalian perdamaian serta menjaga keamanan dan ketertiban,
3.       turut serta dalam KMB di Den Haag untuk mempercepat “penyerahan” kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.

Ketua Delegasi Belanda Dr. Van Royen menyampaikan pula pernyataan pemerintahnya yang antara lain berisi:

1.       Delegasi Belanda menyetujui pembentukan panitia bersama di bawah pengawasan Komisi PBB dengan tujuan
a.       mengadakan penyelidikan dan persiapan yang perlu sebelum pengembalian pemerintah RI,
b.       mempelajari dan memberikan nasihat tentang tindakan yang diambil dalam melaksanakan penghentian perang gerilya dan kerja sama dalam hal pengembalian perdamaian serta menjaga keamanan dan ketertiban.
2.       Pemerintah Belanda menyetujui bahwa pemerintah RI harus bebas dan leluasa melakukan jabatan sepatutnya dalam satu daerah meliputi Keresidenan Yogyakarta.
3.       Pemerintah Belanda membebaskan tidak bersyarat pemimpin-pemimpin Indonesia dan tahanan politik yang tertangkap sejak tanggal 19 Desember 1948.
4.       Pemerintah Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat (NIS).
5.       KMB di Den Haag akan diadakan secepatnya setelah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

Sekembalinya para pemimpin RI ke Yogyakarta, diadakanlah serangkaian pertemuan antara pihak RI dengan BFO yang disebut Konferensi Antar-Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyamakan pandangan dan pendapat dalam menghadapi KMB.

Pada tanggal 4 Agustus 1949 dipilihlah delegasi Indonesia yang terdiri atas Dr. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Mr. Supomo, dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, dan Mr. Sumardi. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. KMB dimulai di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949 dan selesai pada tanggal 2 November 1949.

Adapun hasil KMB, antara lain sebagai berikut.
1.       Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), kecuali Irian yang akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
2.       Dibentuknya sebuah Uni Belanda-Indonesia, dengan Kerajaan Belanda sebagai pemimpinnya.
3.       Pengambilalihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.

Hasil KMB kemudian diratifikasi oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 6 Desember 1949. Selanjutnya, pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal Ir. Soekarno. Bung Karno terpilih sebagai Presiden RIS pada tanggal 16 Desember 1949 dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949. Pada tanggal 20 Desember 1949 dibentuk Kabinet RIS yang pertama dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menterinya. Akhirnya, pada tanggal 27 Desember 1949 diadakan upacara pengakuan kedaulatan di Belanda dan di Indonesia secara bersama-sama. Di Belanda, Ratu Juliana yang didampingi Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A. Sassen serta Ketua Delegasi RIS Drs. Moh. Hatta bersama-sama menandatangani naskah pengakuan kedaulatan kepada RIS. Pada waktu yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX mewakili RIS menandatangani naskah pengakuan kedaulatan bersama dengan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.J. Lovink.